Informasi alur prosedur & formulir permohonan mutasi masuk dan mutasi keluar siswa secara online.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
MURID MUTASI MASUK
“ Proses Mutasi yang Teratur, Layanan Pendidikan yang Berkualitas ”
01
Murid yang dapat mengajukan mutasi adalah murid yang sedang menempuh pendidikan di kelas X semester 2 / XI semester 1 / XI semester 2 pada tahun pelajaran yang dijalani, dengan akreditasi sekolah/madrasah A, jika kuota masih tersedia.
Murid yang berencana mutasi bukan berasal dari madrasah swasta di kota Martapura.
02
Murid membuat surat permohonan mutasi yang telah disediakan oleh MADRASAH ALIYAH NEGERI 4 BANJAR, dan dimasukkan ke dalam MAP MERAH, dengan melampirkan:
1Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal
2Fotokopi rapor semester yang telah dijalani
3Fotokopi sertifikat prestasi (jika ada)
4Bagi murid yang berasal dari SMA, wajib melampirkan konversi nilai dari SMA asal yang telah dilegalisir. (jika telah resmi diterima)
03
Pengecekan data kesiswaan oleh Operator EMIS MADRASAH ALIYAH NEGERI 4 BANJAR.
Estimasi Waktu
2 HARI
Berlaku di Hari Kerja
04
Jika data lengkap dan tidak bermasalah, proses dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
05
Murid mengikuti tahapan seleksi berupa:
Wawancara oleh Tim Bimbingan dan Konseling (BK)
Tes BTA (Baca Tulis Al-Qur'an)
CBT Akademik (Computer Based Test)
Estimasi Waktu
1 HARI
Berlaku di Hari Kerja
06
Sidang Tim Mutasi untuk membahas hasil seleksi dan menentukan kelayakan penerimaan murid.
Estimasi Waktu
2 HARI
Berlaku di Hari Kerja
07
Penyampaian hasil sidang kepada orang tua/wali dan murid melalui surat resmi atau pemberitahuan langsung di sistem.
08
Jika murid dinyatakan diterima, MADRASAH ALIYAH NEGERI 4 BANJAR akan melanjutkan proses administrasi penerimaan.
09
Penerbitan Surat Menerima Murid Mutasi resmi dari MADRASAH ALIYAH NEGERI 4 BANJAR.
Estimasi Waktu
1 HARI
Berlaku di Hari Kerja
KETERANGAN PENTING:Estimasi waktu dihitung dalam hari kerja dan dapat berubah sesuai kondisi operasional madrasah.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
MUTASI KELUAR SISWA
“ Proses Pindah Sekolah yang Tertib, Cepat, dan Akuntabel ”
01
Orang tua / Wali siswa mengajukan permohonan pindah madrasah/sekolah melalui tab "Formulir Permohonan Mutasi" online atau menyerahkan surat permohonan ke pihak madrasah dengan melampirkan berkas:
1Surat Permohonan Pindah Resmi dari Orang Tua / Wali Siswa
2Surat Persetujuan / Keterangan Bersedia Menerima dari Sekolah/Madrasah Tujuan
3Fotokopi Kartu Keluarga (KK) & Akta Kelahiran Siswa
02
Pemeriksaan kelengkapan berkas admin kesiswaan, validasi data EMIS, konfirmasi Bebas Tanggungan SPP/Keuangan, dan surat Bebas Pinjaman Perpustakaan (Bebas Pustaka).
Estimasi Waktu
1 HARI
Berlaku di Hari Kerja
03
Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah / Mutasi Keluar resmi yang ditandatangani Kepala Madrasah beserta validasi status mutasi keluar pada database sistem kesiswaan.
Estimasi Waktu
1 HARI
Berlaku di Hari Kerja
04
Siswa atau Orang Tua / Wali menerima Surat Mutasi Keluar, Buku Rapor Asli, dan kelengkapan berkas resmi untuk diserahkan ke sekolah/madrasah tujuan.
KETERANGAN PENTING:Estimasi waktu dihitung dalam hari kerja dan dapat diselesaikan lebih cepat jika seluruh berkas persyaratan telah lengkap.
Formulir Permohonan Mutasi Siswa
Kepada Yth. Kepala MAN 4 Banjar (Jl. Pendidikan No. 01 Kel. Sungai Paring, Martapura, Kalsel)
Cek Status Pengajuan Mutasi
Lacak progres dan status verifikasi surat permohonan mutasi siswa secara realtime.
Tersedia Portal Lacak Status Terpadu Satu Pintu untuk cek Mutasi, Legalisir, Surat Izin, dan PTSP sekaligus.